Berkumpulnya para pelajar NU ini sebagai sikap terhadap
tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Telah kita ketahui bersama 13 hari yang lalu terjadi
pertandingan sepakbola antara tuan rumah Arema FC melawan tim tamu Persebaya
Surabaya dengan skor akhir 2-3 dimenangkan oleh tim tamu, setelah peluit
Panjang dibunyikan terjadi chaos yang menelan 702 korban 132 diantaranya
meninggal dunia, tragedi ini menjadi duka cita mendalam yang tidak hanya
dirasakan oleh aremania tapi seluruh dunia per-sepakbola-an.
Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB diawali dengan
pembacaan surat yaasin dan tahlil untuk para korban yang telah meninggal dunia
dilanjutkan dengan pementasan puisi oleh beberapa pelajar NU dan deklarasi
tuntutan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama
se-Kabupaten Malang terhadap Tragedi Kanjuruhan.
Ketua PC IPNU Kabupaten Malang Romdloni Maulana waktu itu
mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengenang para korban yang telah meninggal
dunia, “semoga do’a yang kita panjatkan hari ini bisa membuat arwah para korban
menjadi tenang di sana”
Tak sampai di situ IPNU IPPNU se-Kabupaten Malang mendeklarasikan
sikap dan tuntutan terhadap tragedi kanjuruhan, antara lain:
1. Usut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan. Siapa dan apa
penyebab dari tragedi ini harus ditemukan titik terangnya. Siapa saja pelaku
pemicu kericuhan di dalam Stadian Kanjuruhan, sesuai instruksi Presiden
Republik Indonesia;
2. Tindak tegas pelaku penembak gas air mata ke arah Tribun
dan pemukulan pada suporter selama di dalam stadion;
3. Kapolri segera melakukan tindakan yang tegas terhadap
anggota yang dirasa tidak maksimal dalam melakukan penanganan pengamanan
pertandingan antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjurahan;
4. Pemerintah harus menjamin pihak keluarga korban,
anak-anak korban yang masih butuh sekolah dan yang kehilangan orang tuanya
pasca tragedi Stadion Kanjuruhan;
5. Tragedi Stadion Kanjuruhan ini harus menjadi evaluasi
menyeluruh bagi pemerintah dan semua pihak untuk bersama-sama melakukan
Reformasi Sepak Bola Indonesia;
6. Seluruh kader IPNU IPPNU Kabupetan Malang harus bijak
dalam menanggapi tragedi Stadion Kanjuruhan
7. Memantau perkembangan penanganan kasus tragedi Stadion
Kanjuruhan Malang melalui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang
dibentuk oleh Menkopolhukam sebagai wujud kepedulian IPNU IPPNU Kabupaten
Malang dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
Sejumlah 7 butir sikap dan tuntutan yang didasari oleh rasa
kemanusiaan dan keadilan terhadap para korban menjadi point of view IPNU
IPPNU se-Kabupaten Malang dalam menyikapi peristiwa yang terjadi. Semoga dengan
Gerakan-gerakan yang terus menjamur di seluruh Indonesia dapat melahirkan
kebenaran dan keadilan bagi seluruh korban.


.jpeg)


.jpeg)