Halaman berita untuk seputar kegiatan dan program Nahdlatul Ulama Ranting Desa bakalan beserta Banom-banomnya

Sabtu, 15 Oktober 2022

Sikap Pelajar NU Desa Bakalan Terhadap Tragedi Kanjuruhan


Ratusan pelajar NU se-Kabupaten Malang dengan dresscode hitam-hitam berkumpul di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang pada tanggal 14/10/2022.

Berkumpulnya para pelajar NU ini sebagai sikap terhadap tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

Telah kita ketahui bersama 13 hari yang lalu terjadi pertandingan sepakbola antara tuan rumah Arema FC melawan tim tamu Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 dimenangkan oleh tim tamu, setelah peluit Panjang dibunyikan terjadi chaos yang menelan 702 korban 132 diantaranya meninggal dunia, tragedi ini menjadi duka cita mendalam yang tidak hanya dirasakan oleh aremania tapi seluruh dunia per-sepakbola-an.

Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB diawali dengan pembacaan surat yaasin dan tahlil untuk para korban yang telah meninggal dunia dilanjutkan dengan pementasan puisi oleh beberapa pelajar NU dan deklarasi tuntutan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama se-Kabupaten Malang terhadap Tragedi Kanjuruhan.

Ketua PC IPNU Kabupaten Malang Romdloni Maulana waktu itu mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengenang para korban yang telah meninggal dunia, “semoga do’a yang kita panjatkan hari ini bisa membuat arwah para korban menjadi tenang di sana”

Tak sampai di situ IPNU IPPNU se-Kabupaten Malang mendeklarasikan sikap dan tuntutan terhadap tragedi kanjuruhan, antara lain:

1. Usut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan. Siapa dan apa penyebab dari tragedi ini harus ditemukan titik terangnya. Siapa saja pelaku pemicu kericuhan di dalam Stadian Kanjuruhan, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia;

2. Tindak tegas pelaku penembak gas air mata ke arah Tribun dan pemukulan pada suporter selama di dalam stadion;

3. Kapolri segera melakukan tindakan yang tegas terhadap anggota yang dirasa tidak maksimal dalam melakukan penanganan pengamanan pertandingan antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjurahan;

4. Pemerintah harus menjamin pihak keluarga korban, anak-anak korban yang masih butuh sekolah dan yang kehilangan orang tuanya pasca tragedi Stadion Kanjuruhan;

5. Tragedi Stadion Kanjuruhan ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi pemerintah dan semua pihak untuk bersama-sama melakukan Reformasi Sepak Bola Indonesia;

6. Seluruh kader IPNU IPPNU Kabupetan Malang harus bijak dalam menanggapi tragedi Stadion Kanjuruhan

7. Memantau perkembangan penanganan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang melalui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk oleh Menkopolhukam sebagai wujud kepedulian IPNU IPPNU Kabupaten Malang dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.

Sejumlah 7 butir sikap dan tuntutan yang didasari oleh rasa kemanusiaan dan keadilan terhadap para korban menjadi point of view IPNU IPPNU se-Kabupaten Malang dalam menyikapi peristiwa yang terjadi. Semoga dengan Gerakan-gerakan yang terus menjamur di seluruh Indonesia dapat melahirkan kebenaran dan keadilan bagi seluruh korban.



Share:
Copyright © Ranting NU Bakalan | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com